Kendati berasal dari Tiongkok, virus Corona yang proses penularannya yang cenderung mudah telah menyebar ke negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, bahkan Amerika Serikat. Hal tersebut mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menetapkan situasi darurat terhadap virus Corona.
Indonesia turut merespon situasi darurat tersebut dengan berbagai langkah pencegahan, salah satunya dari bidang transportasi laut yang memiliki potensi penularan tinggi. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan melakukan peningkatan pengawasan pada kapal laut yang masuk ke Indonesia secara langsung dari Tiongkok, baik kapal yang mengangkut orang, maupun kapal barang.
Kapal barang asal Tiongkok wajib memasuki Zona Karantina terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat, termasuk pada awak kapalnya. Selain itu, Kementerian Perhubungan mewajibkan para petugas di pelabuhan dengan rute internasional untuk menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, minimal masker dan sarung tangan.
Terkait dengan penyebaran virus Corona, Organisasi Maritim Internasional (IMO) juga telah menerbitkan Circular Letter yang berisi informasi dan panduan tentang tindakan pencegahan yang harus diambil untuk meminimalisir risiko terhadap para pelaut, penumpang, dan perusahaan pelayaran dan logistik.
Salah satu perusahaan logistik yang senantiasa mengikuti berbagai prosedur yang berlaku adalah Namas Logistic. Melalui mottonya, “beyond logistics”, Namas Logistic telah dipercaya oleh banyak perusahaan dan industri terkenal di Indonesia sebagai partner pada bidang logistik, beberapa di antaranya adalah PT Arion Indonesia dan PT DSI Underground.